Razia di Gronggong dan Tuparev Cirebon, PSK Online Kena Ciduk, Mengaku Pemain Baru
Razia hotel melati dan kos-kosan di kawasan Tuparev dan Gronggong Kabupaten Cirebon.-Ist-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Cirebon kembali melakukan razia di hotel melati dan kos-kosan di wilayah Gronggong dan Tuparev, Kabupaten Cirebon.
Sedikitnya, ada belasan orang yang berhasil terciduk di dalam kamar hotel dan kosan saat razia di Kawasan Gronggong dan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Di antaranya, tujuh pasangan bukan suami istri dan juga empat wanita PSK online.
Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP menggandeng Denpom TNI AD, dengan sasaran tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya.
Sebelum operasi petugas menerima informasi beberapa kosan harian, dan hotel melati ditemukan adanya praktik PSK online atau berbasis aplikasi.
BACA JUGA:Emak emak Adu Jotos di Alun-alun Majalengka, Diduga Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Santri Dikutuk Jadi Monyet, Kisah Murid Sunan Kalijaga di Cirebon
Setelah sejumlah hotel dan kosan itu dikantongi, petugas kemudian menyisir lokasi tersebut. Benar saja, saat Satpol PP Kabupaten Cirebon menyisir kosan, hotel melati dan sekitar Tuparev dan Gronggong, ditemukan seperti laporan yang disampaikan masyarakat.
"Sasaran kita tindak asusila di beberapa titik seperti kosan harian, dan jam-jaman. Kita persempit ruang gerak mereka. Ada tujuh lokasi yang kita datangi. Hasilnya, ada sebanyak belasan orang bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan surat sah, ditemukan dalam kamar," kata H Imam Ustadi yang disampaikan oleh Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono.
Petugas terus menyisir setiap kamar. Selain pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan oleh petugas, sejumlah barang juga ditemukan sebagai bukti kalau mereka melakukan tindakan asusila. Di antaranya, seperti alat kontrasepsi seperti kondom, pil KB, dan barang lainnya.
"Kita juga menemukan alat kontrasepsi seperti kondom dan pil KB. Terus, kita juga berhasil mengamankan perempuan yang terindikasi sebagai PSK berbasis aplikasi online sebanyak empat orang," tandasnya.
BACA JUGA:Bupati Cirebon dan Patwal Adu Fisik, Ini yang Terjadi
BACA JUGA:Tips Jaga Kesehatan Hati, Rutin Konsumsi 5 Makanan Sehat Berikut Ini
Masing-masing dari PSK online itu berinisial T, A, F, S. Mereka ditemukan dari hotel melati yang lokasinya berbeda-beda. Saat terjaring razia, PSK sedang berada di dalam kamar hotel dan sudah siap menerima pelanggan.
Mereka langsung diamankan. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: