Saksi Baku Tembak Brigadir J, Bripka R Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas

Saksi Baku Tembak Brigadir J, Bripka R Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengungkap terkait sosok saksi baku tembak Brigadir J, yakni Bripka R. -Disway-radarcirebon.com

BACA JUGA:Anak Tenggelam di Sungai Cisanggarung, Warga Pasaleman

Menurut Benny, beberapa pihak telah dilakukan pemeriksaan oleh timsus yang dibentuk oleh Polri.

Selain pemeriksaan terhadap Bharada E yang merupakan penembak Brigadir J saat aksi Polisi tembak Polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, saksi lain juga telah diperksa oleh tim.

Benny juga menambahkan Ferdy Sambo juga telah diperksa oleh oleh timsus. Akan tetapi Benny tidak mengungkapkan secara detil hasil dari pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo yang telah di periksa.

“Kami dari Kompolnas telah menanyakan tentang Ferdy Sambo dan pihak penyidik mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah diperiksa,” tambah Benny.

BACA JUGA:Jadi Pembicara SEASC 2022, Ridwan Kamil: Kurangi Kompetisi Perbanyak Kolaborasi

BACA JUGA:Kecelakaan di Patrol Indramayu, Warga Sukahaji Tewas Tabrak Truk

Terkait dengan penetapan tersangka, Benny mengatakan bahwa penetapan tersangka tidak dapat ditetapkan dengan buru-buru.

“Ini dilakukan agar nantinya penetapan memang sesuai dengan fakta yang ada sehingga timsus tidak melakukan kesalahn terhadap penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J,” tambah Benny.

Terait dengan pemeriksaan saksi lain, salah satu ajudan dan sejumlah ART Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Senin, 1 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaannya, Komnas HAM juga mengagendakan untuk mendapatkan keterangan dari petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Virus Taki

BACA JUGA:Waduh! Inilah Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM dapatkan dukumen baru penembakan Brigadir J setelah periksa ART dan ajudan Ferdy Sambo. Akan tetapi para petugas PCR tidak bisa hadir untuk penuhi panggilan tersebut. 

Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama 7 setengah jam itu membuahkan hasil yang signifikan serta mendapatkan dokumen baru penembakan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: