Pemerintah Arab Saudi Bakal Buka Izin Ibadah Umrah Secara Besar-Besaran untuk Jamaah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi Bakal Buka Izin Ibadah Umrah Secara Besar-Besaran untuk Jamaah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi akan membuka izin selebar-lebarnya bagi Jamaah asal Indoensia-Disway.id-Disway.id

Radarcirebon.com, MEKKAH – Kabar baik datang dari Tanah Suci, khususnya bagi umat Islam yang sudah sangat rindu Baitullah.

Dalam waktu dekat ini, kebijakan pemerintah, baik Indonesia maupun Arab Saudi yang selama ini menerapkan kebijakan pembatasan Jamaah dengan alasan Covid-19, akan berubah.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin memastikan, bahwa penyelenggaaran umrah 1444 H akan dibuka secara besar-besaran.

“Alhamdulillah, kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Nur Arifin dalam keterangannya di Makkah, Rabu (3/7/2022).

BACA JUGA:Bharada E Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Jam 10 Diperiksa

Terkait penerbitan visa, kata Arifin, prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia.

Artinya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah. 

“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,” terangnya.

“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” sambungnya.

BACA JUGA:Bareskim Panggil Irjen Pol Ferdy Sambo Hari Ini, Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J Tetap Berkembang

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra menambahkan, orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah, juga dapat beribadah umrah.  

Bahkan, visa transit 24 jam juga dapat melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.

“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi,” terang Nafit sapaan akrabnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Nafit, diketahui juga bahwa guide atau muthawwif jemaah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi. 

BACA JUGA:Sekda Jabar Minta Optimalkan Peran Kecamatan di Era Disrupsi

"Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi," jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucapnya.

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.

BACA JUGA:Kios Elektronik di Pasar Minggu Palimanan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa Tapi Kerugiannya Segini

Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona  yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah. 

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkasnya.  (jun/disway)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway