Ada Fakta Terbaru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Semakin Ragu?
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengungkap terkait sosok saksi baku tembak Brigadir J, yakni Bripka R. -Disway-radarcirebon.com
“Apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Joshua? Apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi,” tambah pria 57 tahun itu.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden berdarah itu.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com