Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mabes Polri Dikirimi Karangan Bunga

Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mabes Polri Dikirimi Karangan Bunga

Karangan bunga dikirimkan ke Mabes Polri jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.-Fransiskus Adryanto Pratama/Jpnn-radarcirebon.com

Satu tersangka lainnya, disebut oleh Menkopolhukam, Mahfud MD berinisial K dan disebut sebagai sopir dari Putri Candrawathi.

Untuk Bharada E disangkakan pasal 380 KUHP juncto pasal 55 dan 56 terkait pembunuhan dan turut serta. Brigadir RR lebih serius, karena disangkakan pasla 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Mahfud MD Bahas Kasus Brigadir J: Kawal dari Ranjau Geng Pelaku

BACA JUGA:Juventus Siap Melepas Adrien Rabiot, Manchester United Tertarik

Sedangkan untuk K yang disebut Menko Polhukam sebagai tersangka baru, belum diketahui disangkakan dengan pasal apa.

Di sisi lain, eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih ditahan di tempat khusus yakni di Mako Brimob.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Wasriksus atau Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk untuk penyelidikan pelanggaran kode etik.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD yakin kasus Brigadir J dapat terungkap di tingkat Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com