Anggaran Dipangkas, Forum LPM se-Kota Cirebon Ancam Boikot Pelaksanaan Musbangkel 2023

Anggaran Dipangkas, Forum LPM se-Kota Cirebon Ancam Boikot Pelaksanaan Musbangkel 2023

Forum LPM dan paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon menyatakan sikap menolak pemangkasan anggaran musbangkel, Kamis 11 Agustus 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cirebon angkat bicara terkait dengan kebijakan dan keputusan pemangkasan anggaran musbangkel oleh Pemerintah Kota Cirebon.

Kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Forum LPM dan paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon menyatakan sikap menolak pemangkasan anggaran musbangkel itu tersebut.

"Ini adalah salah satu bukti dan bentuk perhatian kami sebagai bagian dari pemberdayaan di tingkat Kelurahan.”

BACA JUGA:Analis Proyeksikan Pencapaian BRI Group Semakin Mengkilap di Akhir Tahun 2022

“Anggaran musbangkel yang terkena pemangkasan tentu menjadi persoalan, karena pembangunan berbasis Kelurahan akan selalu terhambat,"ungkap Ari Setyawan selaku Ketua Forum LPM se-Kota Cirebon, di lapangan volley ball, RW 03, Kampung Pamitran, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Ari, pemangkasan anggaran musbangkel tersebut merupakan salah satu bukti Pemerintah Kota Cirebon tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat khususnya di kelurahan.

"Bahkan, tidak tanggung-tanggung pemangkasan anggaran yang dilakukan Pemkot Cirebon itu mencapai 40 hingga 50 persen.”

BACA JUGA:Haji Faisal Maju Jadi Caleg 2024, Bicara Soal Waktu dan Kesempatan

“Warga pun harus memprioritaskan anggaran pembangunan fisik dibandingkan pemberdayaan masyarakat.”

“Adanya pemangkasan yang dilakukan pemerintah itu tidak pernah melibatkan LPM dan RW. Kami baru mengetahui setelah adanya keputusan dari Pemkot,"ujarnya.

Ari menjelaskan, pemangkasan anggaran itu tidak sejalan dengan pelaksanaan dan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bahwa, perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dari efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk menunjang desentralisasi fiskal.

BACA JUGA:BRT Trans Cirebon akan Buka 2 Koridor Baru, Sudah Sepakat dengan Dishub

"Pemerintah Kota Cirebon tidak seharusnya melakukan pemangkasan anggaran musbengkel.”

“Harusnya lebih kepada pemangkasan belanja daerah yang tidak prioritas, pemotongan belanja daerah yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja daerah lainnya yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.

Ari menyebutkan, LPM dan Paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon mempertanyakan standarisasi baku apa yang dipakai Pemkot Cirebon dalam pemangkasan anggaran musbangkel.

"Kami pun mempertanyakan alasan dan urgensitas pemangkasan anggaran musbangkel yang mengabaikan penganggaran berbasis otonomi daerah, dan sampai kapan pemangkasan anggara musbangkel akan terus dilakukan.”

BACA JUGA:Perawatan Mobil Diesel Jangan Sembarangan, Awas Salah Pilih Oli

“Dan, kami meminta kepada Pemkot Cirebon agar usulan pemberdayaan dan pembangunan yang mejadi hak masyarakat melalui musbangkel agar dikembalikan secara proporsional sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Cirebon Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pedoman Perencanaan Satu Pintu," sebutnya.

Masih kata Ari, LPM dan Paguyuban RW Kelurahan se-Kota Cirebon mengancam akan melakukan aksi boikot pelaksanaan musbangkel tahun 2023 mendatang.

"Jika Pemerintah Kota Cirebon tetap melakukan pemangkasan anggaran musbangkel tanpa mengindahkan pertimbangan-pertimbangan yang kami berikan.”

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Tolak Mapping Rujukan BPJS, Opang : Kesepakatan Tiga Elemen Tabrak Permenkes

“Maka kami tidak akan melaksanakn proses Musbangkel di tahun 2023, baik itu rembug warga, pra musbangkel maupun musbangkel," pungkasnya. (rdh)*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase