Rionald Soerjanto, Pengusaha Asal Cirebon Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim, Kasus Penipuan

Rionald Soerjanto, Pengusaha Asal Cirebon Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim, Kasus Penipuan

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa pengusaha asal Cirebon, Rionald Soerjanto telah menjadi tersangka di kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia. -Divhumas Polri-radarcirebon.com

"Dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujar Ramadhan.

Dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang saksi. Untuk kasus ini, sampai sekarang masih terus dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Roy Kiyoshi Divonis Dokter Bertahan Hidup 2 Tahun Lagi, Ternyata Ramalannya Mengerikan

BACA JUGA:Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Suratnya Beredar, Ada Apa Lagi?

"Dari kasus ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli," tutup Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: