Drama Kasus Brigadir J Disebut Fadli Zon Mirip Film India, Mahfud MD Komentar Begini

Drama Kasus Brigadir J Disebut Fadli Zon Mirip Film India, Mahfud MD Komentar Begini

Drama kasus Brigadir J hingga kini belum berkesudahan.-Intan Afrida Rafni/Disway-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Drama kasus Brigadir J disebut bak film India, lantaran masih terus berkepanjangan kendati tersangka telah ditetapkan yakni Irjen Ferdy Sambo bersama 3 orang lainnya.

Dalam cuitannya beberapa waktu lalu, menurut Fadli Zon, drama kasus Brigadir J sudah terlalu panjang. Bahkan mengalahkan film India. 

Bahkan dalam drama kasus Brigadir J, peran antagonis dan protagonis telah berganti-ganti. "Kalah film India," tulis Fadli Zon di akun Twitter miliknya.

Kendati demikian, kasus yang disebut Fadli Zon layaknya drama, langsung ditanggapi Menko Polhukam, Mahfud MD

BACA JUGA:Pembunuh Subang Terbaru, Apakah Keterangan ABK Bisa Ungkap Pelaku?

BACA JUGA:Rumah Suzanna di Semarang Terbengkalai, Banyak Cerita Mistis

Mahfud balik bertanya, mengapa Fadli Zon baru muncul baru-baru ini. "Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sudah terbongkar," tulis Mahfud, seperti dilansir dari fajar.co.id.

Lantas, Menko Polhukam menanyakan ke mana saja Fadli Zon selama ini dan mengapa baru kembali muncul dan mencuit terkait kasus tersebut.

"Ngomong-ngomong, Pak Fadli Zon kok lama tidak muncul. Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadlizon," ujarnya.

Ditegaska Mahfud bahwa drama kasus Brigadir J sudah berakhir dan para terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. "Drama melangkolis Sang Jenderal sdh selesai," tulis Mahfud MD.

BACA JUGA:BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul

BACA JUGA:Pelawak Merah, Julukan Baru Manchester United Usai Dibantai Brentford

Seperti diketahui, hingga kini kasus Brigadir J masih menjadi perbincangan. Publik masih mempertanyakan terkait dengan motif pembunuhan tersebut.

Tidak hanya itu, yang menjadi sorotan belakangan ini adalah kabar dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: