Istri Kasat Lantas Polres Madiun Tubuhnya Kena Senggol, Wartawan Diamuk Sampai Lepas Baju Dinas

Istri Kasat Lantas Polres Madiun Tubuhnya Kena Senggol, Wartawan Diamuk Sampai Lepas Baju Dinas

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Dwi Jatmiko bersama istri berteriak marah-marah meminta wartawan Jatim Pos Jumali mengakui perbuatannya telah memegang bagian tubuh sang istri. -ANTARA/Louis Rika-radarcirebon.com

"Saya penuhi permintaan Pak Kasat datang ke kantornya untuk menjelaskan kronologinya. Namun, sebelum menjelaskan, saya meminta maaf lagi, tetapi beliaunya bersikukuh ingin membuat BAP," katanya.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Supriyono yang mendengar kejadian tersebut akhirnya mencoba menengahi dan menjamin kasus itu selesai karena hanya kesalahpahaman. AKP Dwi ternyata masih belum puas setelah didamaikan Kompol Supriyono.

BACA JUGA:Anies Keluarkan Pergub Terkait Pembayaran PBB, Berikut Isinya…

BACA JUGA:Melahirkan Saat Usia 35, Inilah Resiko yang Bakal Dialami

Dia bersama istrinya menemui kembali Jumali yang masih berada di halaman mapolres hingga cekcok. Saking emosinya AKP Dwi melepas baju dinasnya.

Kasat Lantas Polres Madiun menuding dan berteriak meminta Jumali mengakui perbuatan dugaan asusila terhadap sang istritersebut.

"Ini istri saya. Ini korban. Orang tuanya menitipkan ke saya untuk dilindungi, tetapi dipegang-pegang sengaja atau tidak sengaja. Saya minta dia (Jumali, red) minta maaf," kata Dwi dengan penuh emosi.

Jumali tak mau disalahkan karena peristiwa yang terjadi bukanlah unsur kesengajaan dan dirinya telah meminta maaf dari awal.

BACA JUGA:Jiahh! Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi, KPK Bilang Begini

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Warga Jawa Barat Antusias Sambut Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia

Kapolres Madiun Kota AKP Suryono mendengar keributan tersebut langsung menemui wartawan dan meminta maaf atas insiden tersebut.

"Saya selaku Kapolres Madiun Kota atasan dari yang bersangkutan memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi," kata AKBP Suryono.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu dan menilai hal tersebut merupakan ketidaksengajaan sehingga tidak perlu BAP.

"Oleh karena itu, nanti akan kami panggil secara khusus yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut karena ketidaksengajaan, kan tidak ada pidananya," tandas Suryono.

BACA JUGA:Kampanye Kebaya Goes to Unesco, Karyawati Bentani Hotel Upacara Hari Kemerdekaan Pakai Kebaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: