Napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon Kendalikan Peredaran Narkoba, Caranya Canggih

Napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon Kendalikan Peredaran Narkoba, Caranya Canggih

Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumber Kabupaten Cirebon Ida Fatmawati memberikan keterangan terkait napi di Lapas Narkotika Gintung Cirebon yang mengendalikan peredaran narkoba. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Untuk kali ini, JPU memeriksa saksi untuk perkara MIR. Terkait kepemilikan HP, pengakuan MIR adalah milik sendiri dan hasil menyelundupkan masuk.

"Bagaimana cara masuknya itu, yang belum bisa diketahui. Karena SOP-nya tidak boleh," tuturnya.

BACA JUGA:Gagal Lagi, The Minions Dihajar Ganda Ranking 17 Dunia di Kejuaraan Dunia

BACA JUGA:Ratusan Guru SD SMP Antusias Mengikuti Lokakarya GSM

Sementara MIR sudah lama ditahan dan seharusnya sebentar lagi keluar. Namun, kini dia tersandung kasus baru yang menjeratnya.

Adapun barang bukti HP milik MIR ternyata sudah dirusak sebelum dapat dilakukan penyitaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: