Termasuk Penghapusan Tunjangan Profesi Guru, Begini Kritik Tajam Ketua Komisi X Kepada Mas Nadiem
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto:-Ricardo-JPNN.com
Menurut Huda, kekhawatiran ini bisa jadi karena minimnya dialog antara Kemendikbudristek dengan publik.
Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi. Itu sebabnya perlu ruang dialogis yang lebih luas.
Huda menegaskan ruang dialog bagi mereka yang kontra dengan RUU Sisdiknas tidak cukup direspons Kemendikbudristek dengan membuat website sosialisasi yang sekaligus berfungsi sebagai penampung keluhan dan masukan publik.
Menurutnya masih perlu ada pertemuan-pertemuan fisik antara stakeholder pendidikan di Indonesia sehingga mereka bisa berdialog dari hati ke hati terkait format ideal UU Sisdiknas Indonesia.
Oleh karenanya Huda menyarankan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas sehingga bisa menjadi ruang dialog para stakeholder pendidikan.
BACA JUGA:MyPertamina Mulai Berlaku Kapan? SPBU di Cirebon Timur Sekarang Tanya QR Code
"Ini agar revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang diimpikan bersama,” pungkas Syaiful Huda. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com