Jokowi Ingin Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Papua Usut Sampai Tuntas

Jokowi Ingin Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Papua Usut Sampai Tuntas

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berkunjung ke Grasberg, lokasi tambang yang digarap PT Freeport di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Kamis (1/9). Foto: -Biro Pers Sekretariat Presiden-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut.

Ditegaskannya, kasus tersebut sangat keji dan menjadi sorotan publik.

“Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” kata Jokowi di Papua, sebagaimana dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 31 Agustus 2022.

Jokowi meminta agar proses hukum kasus pembunuhan sadis itu dirampungkan dengan baik. Ini adalah kasus penting.

BACA JUGA:Usai Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Sidang KKEP Putuskan untuk Memecat Kompol Baiquni Wibowo

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” kata Jokowi.

Karenanya dengan tegas Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

Polisi dan TNI harus bahu-membahu menegakkan hukum dalam kasus ini.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI membantu proses hukum yang juga telah dilakukan kepolisian tapi di-backup TNI.”

BACA JUGA:Inggris Mengkonfirmasi Temuan Cacar Monyet Jenis Baru, Pasien Dikabarkan Habis Pulang dari Afrika Barat

“Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan, sampai saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap enam orang oknum prajurit TNI AD yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis  di Mimika, Papua.

Chandra mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Polisi Militer, motif pembunuhan yang dilakukan keenam prajurit TNI AD adalah ekonomi.

BACA JUGA:Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan Unggah Surat Ferdy Sambo, Berikut Isinya

“Sementara ini motifnya ekonomi,” kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan Polisi Militer telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari kedepan sejak 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022,” terang Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Brigjen Pol Hendra Kurniawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Obstruction of Justice, Sang Istri Bilang Begini

Adapun keenam prajurit TNI Angkatan Darat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.  Mereka semuanya bertugas di satuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Selain enam orang prajurit TNI Angkatan Darat, pihak kepolisian Polda Papua juga telah menangkap dan telah menetapkan status tersangka kepada tiga warga sipil yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, mereka adalah APL, DU, dan R. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase