Oknum Polisi di Cirebon Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan Anak Tiri, Ayah Kandung Mengaku Sudah Curiga

Oknum Polisi di Cirebon Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerkosaan Anak Tiri, Ayah Kandung Mengaku Sudah Curiga

Kakek rudapaksa nenek berusia 95 tahun. Ilustrasi foto:-Ist-radarcirebon.com

Ia menambahkan, saat ini proses hukum sedang berjalan. Menunggu hasil penyelidikan. Jika terbukti, imbuh Anton, akan dikenakan pasal pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Proses hukum sedang berjalan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucap kasat. Ibu kandung korban juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik suaminya itu ke Propam Polres Ciko.

BACA JUGA:Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Cikijing Majalengka Berhasil Diungkap

BACA JUGA:Daniel Mananta Jadi Mualaf setelah Berbincang dengan UAS? Ini Jawabannya..

Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengaku sudah mendapatkan laporan terkait oknum berinisial Briptu C itu. Kendati demikian, terkait dengan proses pidana dugaan perkosa anak sambung, ditangani oleh Polresta Cirebon.

“Untuk terlapor sudah kita interograsi di Propam, untuk proses pidananya silakan konfirmasi ke Polresta Cirebon karena kejadian di wilayah Polresta Cirebon," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin, 5, Septembe 2022.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polresta Cirebon AKP Dudu Wawan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim. Sedangkan untuk penindakan anggota, dilakukan oleh Propam Polres Cirebon Kota (Ciko).

Sementara itu, dari pengakuan korban yang didapatkan, selain pemerkosaan, juga terjadi tindak kekerasan yang terjadi pada Senin (22/8).

BACA JUGA:66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan BBM Bersubsidi Ditangkap, Berpotensi Rugikan Negara Rp11 Miliar

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Zailis di Malaysia, Begini Tanggapan Duta Besar Indonesia

Setelah kejadian itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya dan mengakui bahwa seringkali menerima tindakan kasar. Selain itu, dalam pengakuannya korban diperkosa setelah keluarga tersebut baru pindah ke rumah baru.

“Dibekap, jadi tidak bisa teriak. Tidak berani lapor ke ibu, karena diancam akan dihajar,” kata korban.

Korban bahkan sempat ditampar saat menolak untuk menjadi pelampiasan nafsu ayah sambungnya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: