Miris! Seorang Gadis Kabur dari Rumah, Pengakuannya Bikin Sang Ayah Masuk Penjara
Ilustrasi foto: -Istimewa-Radarcirebon.com
Radarcirebon.com, RENGAT - Seorang gadis berusia 14 tahun kabur dari rumah. Pengakuannya kepada polisi langsung bikin gigir.
Gadis muda yang kabur dari rumah itu berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pengakuannya langsung membuat ibunya stres.
Di tengah perasaan yang kacau balau, ibunya kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Gadis 14 tahun sebelumnya kabur dari rumah. Dia kabur selama tiga hari, mulai pada 31 Agustus dan ditemukan polisi pada 3 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Selaras Tenun dan Kopi Manao Rayakan Hari Tenun Nasional dengan Menggelar Showcase
Gadis muda ini diamankan oleh polisi ke Polsek Batang Gansal. Kemudian sang gadis membuat pengakuan yang membuat petugas kaget.
Kepada polisi, gadis itu mengakui bahwa dirinya memutuskan kabur dari rumah lantaran tidak tahan lagi dengan kelakuan ayahnya.
"Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah lima kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri," jelas PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran dilansir JPNN.com, Senin malam (5/9/2022).
Setelah mendengar pengakuan sang gadis, personel Polsek Batang Gansal lantas memanggil kedua orang tua gadis itu ke Mapolsek.
BACA JUGA:Kekurangan Timnas U-19 Indonesia Dibongkar Alfriyanto Nico, Simak Penjelasan Shin Tae Yong
"Setelah kedua orang tua sampai di Polsek, disampaikanlah apa yang dialami oleh korban," lanjutnya.
Mendengar pengakuan sang buah hati, ibu gadis itu langsung membuat laporan polisi. Dia melaporkan suaminya berinisial CD (38) ke polisi saat itu juga.
"Setelah menerima laporan itu, tim Polsek Batang Gansal langsung menahan pelaku,” ujar Misran.
Polisi pun langsung melakukan penyidikan kasus ayah perkosa anak kandung itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com