Pencurian di Alfamart Bayalangu Lor Cirebon, Pelaku Rusak CCTV dan Dibuang ke Sungai

Pencurian di Alfamart Bayalangu Lor Cirebon, Pelaku Rusak CCTV dan Dibuang ke Sungai

Tiga pelaku pencurian minimarket Alfamart di Desa Bayalangu Lor, ditangkap Sat Reskrim Polresta Cirebon dan Polsek Gegesik. -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Peristiwa pencurian di Alfamart Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, berhasil diungkap. Sebanyak 3 orang pelaku ditangkap.

Peristiwa pencurian yang dilakukan di Minimarket Alfamart Bayalangu Lor, Kabupaten Cirebon tersebut menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 30 juta.

Saat melakukan pencurian di Alfamart Bayalangu Lor, para pelaku yang berasal dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu itu, melakukan perusakan dan membuang CCTV ke sungai.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, kasus pencurian di Alfamart Bayalangu Lor yang terjadi pada April 2022, berhasil terungkap berkat kerjasama dengan Polsek Gegesik.

BACA JUGA:Cita Citata Batal Menikah dengan Didi Mahardika Cucu Soekarno, Simak Penjelasan Kepala KUA

BACA JUGA:7 Cara Alami yang Ampuh Mengobati Sakit Gigi

"Pelaku sempat merusak CCTV di Alfamart lalu dibuang ke sungai, supaya aksinya tidak terlacak," kata Kompol Anton, kepada radarcirebon.com, Kamis, 15, September 2022.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah TH (44) warga Kaliwedi Kabupaten Cirebon, AG (25) warga Kedokanbunder Kabupaten Indramayu dan AH (20) warga Krangkeng Kabupaten Indramayu.

Saat beraksi, para pelaku menggunakan palu dan linggis untuk membobol Alfamart. Mereka merusak bagian loster, lalu masuk ke dalam. Kemudian mengambil sejumlah barang.

Setelah itu, mereka keluar dari jalan yang sama. Peristiwa tersebut baru diketahui keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, saat karyawan datang.

BACA JUGA:Persib vs Barito Putera: Vitor Tinoco Sesumbar kan Rebut Poin di Bandung

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Kunjungi Ponpes Nurul Jadid, Sampaikan Hal Ini

Akibat perbuatannya, TH, Ag dan AH diancam dengan Pasal 56 Jo 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: