Puan Maharani Minta Satgas Perlindungan Data Bekerja Maksimal: Bukan Hanya Kasus Bjorka Saja

Puan Maharani Minta Satgas Perlindungan Data Bekerja Maksimal: Bukan Hanya Kasus Bjorka Saja

Diduga hacker Bjorka ditangkap di Kabupaten Madiun.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

BACA JUGA:Cita Citata Batal Menikah dengan Didi Mahardika Cucu Soekarno, Simak Penjelasan Kepala KUA

"Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat," ungkap Puan.

Ia mengatakan bahwa kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. 

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

BACA JUGA:7 Cara Alami yang Ampuh Mengobati Sakit Gigi

Puan menegaskan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. 

Apalagi, Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

"Melalui Komisi I yang juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi."

"DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan," pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase