Kisah Pilu Kasus Penganiayaan Anak Angkat di Pabuaran Cirebon, Korban Diserahkan Orang Tua Kandung Sejak Bayi

Kisah Pilu Kasus Penganiayaan Anak Angkat di Pabuaran Cirebon, Korban Diserahkan Orang Tua Kandung Sejak Bayi

Kasus penganiayaan anak angkat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Terduga pelaku diperiksa oleh Unit PPA Polresta Cirebon, setelah sebelumnya diamankan Polsek Pabuaran. -Ist-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Fakta baru kasus penganiayaan anak angkat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kasus ini, direspons gerak cepat oleh Polsek Pabuaran yang membantu KPAID.

Saat ini, pelaku kasus penganiayaan anak angkat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon.

Sedangkan korban yang merupakan anak angkat pelaku, sudah ada di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon yang dibantu mengevakuasi korban oleh Polsek Pabuaran.

Kapolsek Pabuaran, AKP Endang Kusnandar mengatakan, pihaknya merespons cepat begitu mendapatkan aduan. Termasuk membantu KPAID Kahupaten Cirebon.

BACA JUGA:Wakil Bupati Indramayu Menantang Anggota DPRD, Ketua DPC Gerindra: Mempertontonkan Keburukan

BACA JUGA:OST Boys Over Flowers Paradise, Mengajak Nostalgia

Saat ini, orang tua kandung korban sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon untuk dimintai keterangannya. Termasuk terduga pelaku.

"Jadi ajak ini diserahkan oleh ibu kandung kepada tetangganya, karena kesulitan ekonomi dan ditinggal kabur suami," kata Kapolsek Pabuaran, kepada radarcirebon.com, Minggu, 18, September 2022.

Diungkapkan kapolsek, saat diserahkan oleh orang tua kandung, anak tersebut baru berusia 6 bulan. Saat ini, usiahya sudah 6 tahun.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengatakan, kasus penganiayaan anak di Pabuaran sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Eksotis! Curug Ibun Pelangi di Kabupaten Majalengka, Dijuluki Grand Canyon

BACA JUGA:Penganiayaan Anak Angkat di Pabuaran Cirebon, Orang Tua Kandung Belum Diketahui

Pihaknya dibantu Polsek Pabuaran untuk mengamankan orang tua angkat dan anak yang menjadi korban. Sebelum akhirnya dibawa ke rumah aman.

"Pelaku ini mengaku dititipi anak oleh orang tua kandung korban dan ada surat penyerahannya," kata Bunda Fifi, kepada radarcirebon.com, Sabtu malam, 17, September 2022.

Diungkapkan Bunda Fifi, bahwa pelaku mengangkat korban sebagai anak angkat. Tetapi, dalam kesehariannya kerap emosi dan melakukan penganiayaan.

"Jadi anak ini diserahkan oleh orang tua kandungnya ke ibu TC. Kemudian sudah menjadi anak angkat. Tapi diduga ada tindak kekerasan kepada korban," kata Fifi. 

BACA JUGA:PKS Siap Berkoalisi dengan Partai NasDem dan Demokrat dalam Menyongsong Pemilu 2024

BACA JUGA:Ibu dan Anak Terbakar di Indramayu, Petasan Meledak Kena Knalpot Motor

Menurut Fifi, korban kini dalam kondisi demam. Diduga karena luka di bagian kepala yang dalam proses penyembuhan. Tidak hanya itu, di bagian tubuh lain juga terdapat bekas luka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: