Asap Tebal di Tol Cipali Km 147 Majalengka Sempat Muncul, Pengelola: Sudah Tertangani

Asap Tebal di Tol Cipali Km 147 Majalengka Sempat Muncul, Pengelola: Sudah Tertangani

Asap tebal sempat muncul di Tol Cipali Km 147, Kabupaten Majalengka.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, MAJALENGKA - Asap tebal di Tol Cikopo Palimanan (Cipali) Km 147 Kabupaten MAJALENGKA, dilaporkan pengendara yang melintas lewat video.

Kepada radarcirebon.com disampaikan bahwa kepulan asap tebal di Tol Cipali terlihat di sekitar Km 147, dan cukup mengganggu pandangan pengendara meski area tidak begitu panjang.

"Asap tebal di Tol Cipali sekitar Km 147, mohon penanganan," tutur pelapor kepada redaksi yang diterima, Selasa, 20, September 2022.

Saat dikonfirmasi, Humas Astra Tol Cipali membenarkan adanya kebakaran lahan tersebut. Tetapi sudah berhasil ditangani sejak tadi siang.

BACA JUGA:Wartawan Disekap di Karawang, Kapolres: Tidak Tedeng Aling-aling

BACA JUGA:Petualangan Ikonik Daihatsu Terios 7 Wonders Siap Eksplorasi Keindahan Baubau, Sulawesi Tenggara

"Sudah tertangani dari siang. Betul, petugas di lapangan dan tim kami langsung sigap menangani hal tersebut," demkian disampaikan dalam keterangan tertulis.

Pada video yang dibagikan kepada redaksi, terlihat kepulan asap tersebut berada di sisi kiri. Nampak juga pepohonan mengering karena ikut terbakar.

Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin.

Tujuannya untuk menemukan adanya potensi gangguan di sepanjang koridor jalan tol. Terutama gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku.

BACA JUGA:7 Cara Hemat BBM untuk Pengendara Mobil, Simak Nomor 2

BACA JUGA:Teater Roempoet UMC Garap Lakon Dukun-dukunan

Termasuk bekerjasama secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial-ekonomi yang membahayakan pengguna jalan tol.

"Kementerian PUPR akan meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: