Hakim MA Ditangkap KPK Lewat OTT, Inilah Perkaranya

Hakim MA Ditangkap KPK Lewat OTT, Inilah Perkaranya

KPK.-Istimewa-radarcirebon.com

KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. 

BACA JUGA:Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantu Korban Bully di Susukan Cirebon, Turunkan Tim Jabar Quick Response

Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. 

"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

BACA JUGA:17 Kabupaten dan Kota di Jabar Raih Opini WTP Lima Kali Beruntun, Termasuk Cimajakuning

Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. 

"Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron. (jun/fin)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase