Mulai 5 Oktober 2022 Layanan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Beralih ke Digital

Mulai 5 Oktober 2022 Layanan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Beralih ke Digital

Ilustrasi televisi digital-Pixabay-

7. Kabupaten Bekasi

8. Kabupaten Bogor

9. Kota Bekasi

10. Kota Bogor

11. Kota Depok

12. Kabupaten Tangerang

13. Kota Tangerang

14. Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Saya Mohon Maaf

Menurut Stafsus Niken, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022 yaitu migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital."

"Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” paparnya.

Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. 

BACA JUGA:Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Terungkap Lagi, Kali Ini di Mundu

Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase