Kronologi KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Terjadi pada 28 September 2022, Ada Aroma Perselingkuhan

Kronologi KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Terjadi pada 28 September 2022, Ada Aroma Perselingkuhan

Lesti Kejora bersama Rizky Billar. Foto:-@lestykejora-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar, kronologi kejadian diduga terjadi pada 28, September 2022.

Dari informasi yang beredar, kronologi kejadian KDRT dengan korban Lesti Kejora dan terlapor Rizky Billar terjadi pasca mencuatnya dugaan perselingkuhan.

Rupanya, hal tersebut memancing amarah Rizky Billar dan diduga menjadi kronologi awal terjadinya KDRT terhadap Lesti Kejora pada 28, September 2022 tersebut.

Dari cek cok itu, berdasarkan laporan Lesti Kejora sempat dibanting oleh suaminya. Kemudian mencekik di bagian leher. Sehingga korban mengalami sakit di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA:Pelemparan Bus Pesik Kuningan di Ciperna dan Gronggong, Polresta Cirebon Lakukan Penyisiran, Cari Pelaku

BACA JUGA:4 Tahun Memimpin, Pasangan Dony-Erwan Hasilkan Inovasi dan Kolaborasi dalam Akselerasi Sumedang Simpati

Adapun amarah Rizky Billar diduga dipicu terkait permintaan Lesti Kejora dipulangkan ke rumah orang tuanya pasca isu perselingkuhan Rizky Billar mencuat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Duluan mengatakan, Lesti Kejora memang sudah membuat laporan kepolisian dan kronologi terjadinya KDRT dengan terlapor Rizky Billar.

“Rizky ketahuan berselingkuh di belakang korban. Dia (terlapor) emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur,” kata Zulpan, seperti dilansir dari pojoksatu, Kamis (29/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora laporkan sang suami, Rizky Billar kepada polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:Sebentar Lagi Ditutup, Bagi Mahasiswa yang tertarik Program BPI Kemendikbudristek Segera Daftar

BACA JUGA:Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Dicegat di Ciperna dan Gronggong

Adanya informasi Lesti Kejora laporakan Muhammad Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT tentu saja mengagetkan publik.

Sebelum terungkapnya informasi Lesti Kejora laporakan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT kepada polisi, keduanya masih memamerkan kemesraan.

Di laman Instagram Rizky Billar, masih menampilkan foto kemesraan mereka. Bahkan, mereka berdua makan malam bersama dua hari yang lalu.

"Lesti Kejora makannya pasti tremor, hihihi," tulis Rizky Billar menyertakan foto makan makam di Lounge In The Sky (LITS) Jakarta.

BACA JUGA:Al-Jabbar FC bungkam Persima, Jumpa PSGJ di Final Liga 3 Seri 2 Jawa Barat

BACA JUGA:Pengguna Mobil Listrik Tidak Usah Khawatir Saat Melintas di Jalan Tol Cipali, SPKLU Akan Disiapkan

Di sisi lain, kurang lebih sepekan yang lalu, Lesti Kejora juga masih memamerkan foto Rizky Billar bersama sang anak.

Kabar mengenai laporan Lesti sudah dikonfirmasi oleh oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora disebut telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam. Pedangdut bersuara merdu itu datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

AKP Nurma Dewi membenarkan kedatangan Lesti dan kuasa hukumnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Duel Panas PSGJ vs Pesik Kuningan Diwarnai Kartu Merah, Skor Akhir 3-1

BACA JUGA:Kurir JNE Raih Penghargaan Pahlawan Transportasi

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada, Kamis, 29 September 2022.

Nurma juga membenarkan jika kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk membuat laporan KDRT.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasalnya, dia bisa disangkakan dengan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: