Sweeping Geng Motor di Kabupaten Cirebon, Ada yang Ketahuan Bawa Kratom Sampai Obat Terlarang

Sweeping Geng Motor di Kabupaten Cirebon, Ada yang Ketahuan Bawa Kratom Sampai Obat Terlarang

Polresta Cirebon melakukan sweeping geng motor dan berhasil mengamankan 3 orang beserta barang bukti. -Ist-Radarcirebon.com

Ketiga orang terduga anggota geng motor diantaranya RY, SW, dan MT. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu kilogram kratom, dua butir pil Trihexyphenidyl, satu butir pil Tramadol, tiga buah stiker.

Tiga buah Handphone berikut sim card, dua buah kemeja warna hitam, satu buah kaos warna biru donker, satu buah jaket warna hitam.

BACA JUGA:Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Sahroni: Telak Dilanggar

BACA JUGA:BRI Sampaikan Belasungkawa Kepada Korban dan Sesalkan Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Selanjutnya tiga anggota geng motor wilayah Jamblang  dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, sweeping tersebut akan terus dilaksanakan secara masif untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

"Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat."

"Kami juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara, Berduka Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan

BACA JUGA:Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Mahfud MD: Bukan Bentrok Antar Suporter

Bahkan, pihaknya tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas juga disikat.

Petugas bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon.

Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras.

Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: