AKP Manaek S Ritonga, Kapolsek dengan Jumlah Harta Kekayaan Lebih Banyak dari Kapolri

AKP Manaek S Ritonga, Kapolsek dengan Jumlah Harta Kekayaan Lebih Banyak dari Kapolri

Ilustrasi Polisi-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Perlu diketahui, saat ini harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada laporan terakhirnya Rp 9.264.635.000 (Rp 9,2 miliar).

 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

 

Ternyata, kekayaan Kapolri ini masih kalah jauh dengan anak buahnya yang menjabat sebagai Kapolsek, siapa dia?

BACA JUGA:Patuh, Perumda Farmasi Kota Cirebon untuk Sementara Tidak Menjual Obat Sirup

 

Dia adalah Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritongga.

 

Pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp 134.800.000 (Rp 134,8 juta).

 

Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan. Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Cirebon, Ada Narkotika, Obat Ilegal dan Senjata Tajam

 

Ya, kekayaan pria itu kini menjadi sorotan publik. Hartanya Kapolsek Siantar lebih gede dibandingkan harta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Jika publik mencermati laporan harta kekayaan keduanya di laman elhkpn.kpk.go.id, maka terlihat Kapolsek Manaek Ritonga punya harta kekayaan yang menembus Rp 11.464.500.000 (Rp 11,4 miliar).

 

Jumlah kekayaannya Manaek Ritonga itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lalu, apa saja sumber kekayaannya?

BACA JUGA:Kuat Ma’ruf Sopir Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Simak Alasannya

 

Berikut ini rincian laporan Kekayaan AKP Manaek Ritonga dari laporan ELHKPN KPK:

 

·         Tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp 8 miliar.

 

·         Tanah 582 M2 di Pematang Siantar hasil sendiri Rp 1,164 miliar

 

·         Tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp 2 miliar.

 

Jadi, jika ditotal aset tanah dan bangunan Manaek mencapai Rp11,164 miliar.

BACA JUGA:RSD Gunung Jati Menggelar Seminar Kegawatdaruratan Psikiatri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase