Hafiz Faturrakamn Jadi Buronan Kejari Bogor, Ini Foto dan Ciri-cirinya Adik Kandung Irwansyah

Hafiz Faturrakamn Jadi Buronan Kejari Bogor, Ini Foto dan Ciri-cirinya Adik Kandung Irwansyah

Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakamn jadu buronan. Kejari Bogor sebar foto DPO.--

Radarcirebon.com, JAKARTA - Hafiz Faturrakamn adik kandung Irwansyah resmi jadi buronan. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor merilis fotonya yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Akun resmi Kejari Bogor @kejari_kab_bogor mengunggah poto adik Irwansyah itu. Masyarakat diminta membantu mencari informasi soal keberadaan Hafiz.

“DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” tulis akun itu,seperti yang dilansir dari pojoksatu.id

Di samping foto Hafiz disebutkan ciri-ciri fisik pria yang telah jadi tersangka kasus korupsi itu.

BACA JUGA:Dilarang Tilang Manual oleh Kapolri, Polres Cirebon Kota: ETLE Tinggal Launching, Sekarang Hanya Teguran

BACA JUGA:Kapolri: Dilarang Tilang Manual, Polresta Cirebon Sudah 1 Bulan Tidak Melakukan Penilangan

Hafiz yang sempat membintangi beberapa sinetron itu diketahui berkasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman Kabupaten Bogor.

Hafiz sendiri diduga melakukan penyalahgunaan dana kredit yang dipinjam lewat PT Halal Berkah Indonesia saat menjadi Direktur Utama pada tahun 2018 sampai 2019.

Hafiz yang ditetapkan tersangka pada 29 Oktober 2021 ini diperkirakan telah menimbulkan kerugiaan perushaan sebesar Rp3,1 miliar.

Hafiz sejak awal selalu mangkir dalam panggilan pihak kepolisian hingga telah masuk DPO polisi sejak tahun lalu.

Kasus ini juga sempat menyeret istri Irwansyah, Zaskia Sungkar yang menjabat Komisaris PT Halal Berkah Indonesia. Dia diperiksa beberapa kali sebagai saksi.

BACA JUGA:Diduga Psikopat, Rudolf Tobing Pendeta Muda Membunuh Temen satu Gerejanya Sendiri Hanya Gara-gara Tersinggung

BACA JUGA:5 Daftar Obat yang Dilarang BPOM, Polresta Cirebon Temukan 4 Jenis di Wilayah Arjawinangun sampai Ciledug

Dan, setelah jengah dengan ulah adiknya, Irwansyah juga melaporkan Hafiz ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Laporan Irwansyah itu terkait dugaan Hafiz telah melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman dana ke bank. Nominal dana yang dipinjam sekira Rp2 miliar.

Ini diketahui saat mendapat surat dari bank tentang utang yang tidak dibayar. Irwansyah kaget karena merasa tidak meminjam uang ke bank. Ternyata semua ulah sang adik.

“Setelah dicek ke bank yang bersangkutan, saya menemukan banyak sekali surat, diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia sungkar untuk kepentingannya sendiri, pinjam uang sebesar Rp1 sampai Rp2 miliar,” papar Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah pada saat itu.

BACA JUGA:Daftar 91 Obat yang Pernah Dikonsunsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Duh Banyak yang Sering Dipakai Masyarakat

BACA JUGA:SMPN 12 Kota Cirebon Gelar Panen Karya Hasil Belajar Siswa, Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: