23 Daftar Obat Aman Menurut BPOM Hasil Pengujian 102 yang Ditemukan Kemenkes

23 Daftar Obat Aman Menurut BPOM Hasil Pengujian 102 yang Ditemukan Kemenkes

Daftar obat aman sesuai dengan hasil pengujian BPOM.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com

Sebab, tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

BACA JUGA:Website PT LIB Diretas, Tertulis Pesan RIP Sepakbola Indonesia

BACA JUGA:Rekap Denmark Open 2022: Fajar/Rian Juara, China Borong 4 Gelar

Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Kemudian tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022

Berikut daftar 23 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM sepanjang dikonsumsi sesuai dengan aturan pakai.

BACA JUGA:Lihat Tato di Tubuh Siswi, Pak Guru Malah Berahi, Lalu Terjadilah

BACA JUGA:Ratusan Bikers Tempuh Lima Kilometer Fun Bike HUT Bentani Hotel

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  8. Cetirizin (Novapharin)
  9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  11. Etamox syrup (Errita Pharma)
  12. Interzinc (Interbat)
  13. Nytex (Pharos)
  14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  18. Zinc Syrup (Afi Farma)
  19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  22. Amoksisilin
  23. Eritromisin

Disampaikan juga bahwa BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 (enam puluh sembilan) produk.

Juga BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Demikian daftar 23 obat yang aman dikonsumsi menurut BPOM sepanjang sesuai dengan aturan pakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: