Daftar Obat Aman dari Temuan Kemenkes, Ada 23 dari 102 yang Diuji
Jumlah pasien anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut telah mencapai 143.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com
BACA JUGA:BIO FARMA Kembali Meraih Penghargaan Primaniyarta Di Ajang Trade Expo Indonesia Ke-37
Dijelaskan BPOM dalam pernyataan tersetulis, bahwa daftar obat tersebut dinyatakan aman adalah Hasil Kelima Pengawasan Terkait Sirup Obat Tidak Mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin.
Disampaikan bahwa sampai saat ini, BPOM masih melakukan pengujian terhadap sebanyak 69 produk obat sirup.
Hasil dari pengujian tersebut, nantinya juga akan diumumkan kepada publik terkait tingkat keamanannya.
Tidak hanya itu, BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.
BACA JUGA:Santri Harus Mensyukuri Hari Santri Nasional
Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling.
Juga dilakukan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.
Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.
BACA JUGA:Tabrak Lari di Patrol Indramayu, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
BACA JUGA:Berawal dari Bully, Pemuda Asal Sumber Berhasil Menciptakan Glutamen Skincare
Demikian hasil pengujian 102 daftar obat temuan kemenkes yang 23 diantaranya dinyatakan oleh BPOM, sepanjang digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: