Ridwan Kamil Beri Tugas Khusus kepada Tiga Pejabat Tinggi Pratama yang Baru Dilantik

Ridwan Kamil Beri Tugas Khusus kepada Tiga Pejabat Tinggi Pratama yang Baru Dilantik

Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil melantik tiga pejabat tinggi Pratama di lingku Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin 24 Oktober 2022-Biro Adpim Jabar-

Radarcirebon.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tugas khusus kepada tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang baru saja dilantik. 

Pejabat tersebut adalah Dodit Ardian Pancapana yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Indra Maha sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, dan Yuke Mauliani Septina sebagai Kepala Biro Perekonomian

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS untuk tiga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Tanggapan Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

Untuk Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana, Gubernur menugaskan agar dilakukan pemetaan daerah yang kehutanannya belum menghasilkan ekonomi kerakyatan. 

Ia meminta Dodit memaksimalkan hal tersebut karena pada dasarnya hutan mempunyai dua fungsi, yaitu ekologis dan ekonomi. 

"Untuk Dishut, saya titip daerah mana yang kehutanannya belum menghasilkan ekonomi kerakyatan agar dimaksimalkan, karena pada dasarnya hutan mempunyai dua fungsi, yaitu ekologis dan ekonomi," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. 

BACA JUGA:Soal Gagal Ginjal Akut, Presiden Jokowi: Jangan Menganggap ini Masalah Kecil

Kadis Kehutanan yang baru juga diminta memaksimalkan hutan pertanian sosial, potensi pariwisata, dan membuat warga Jawa Barat lebih mencintai hutan. 

"Jadikan warga Jawa Barat lebih mencintai hutan, maksimalkan juga potensi pariwisata, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomi tanpa mengubah struktur ekologi dari kehutanan," tuturnya. 

Untuk Kadisperkim, Kang Emil meminta tetap fokus melanjutkan program yang telah  berjalan baik sebelumnya, yaitu pembangunan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu). 

BACA JUGA:Jalani Proses Naturalisasi, Justin Hubner dan Ivar Jenner Akan Menghadap BIN Hari Ini

"Lanjutkan legasi Pak Boy yang sangat baik membantu masyarakat membangun rutilahu supaya terus dilaksanakan," pintanya. 

Penerima manfaat perbaikan rutilahu terbagi dua, yakni yang sudah terdaftar, dan penerima baru atas diskresi Gubernur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase