Gagal Ginjal Akut Sebabkan Anak-anak Meninggal Dunia, Begini Reaksi Komnas HAM

Gagal Ginjal Akut Sebabkan Anak-anak Meninggal Dunia, Begini Reaksi Komnas HAM

Logo Komnas HAM -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Ratusan anak meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut.

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai dengan Rabu 26 Oktober 2022, ada penambahan 18 kasus gagal ginjal akut, sehingga total kasus sebanyak 269 kasus.

Kasus gagal ginjal akut pada anak ditengarai karena obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut yang Menewaskan Sejumlah Anak-anak, Bisa Menjurus pada Tindak Kejahatan Kemanusiaan

Tentu saja, hal ini membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara.

Komnas HAM menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab.

"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan, Kamis, 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:BPOM Tak Mau Disalahkan Adanya Zat Berbahaya dalam Obat Sirup, Penny: Industri Juga Harus Tanggung Jawab

Komnas HAM mendorong setiap pihak yang terlibat atau terindikasi melanggar unsur pidana maka harus bertanggung jawab.

Terkait arahan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar pasien gagal ginjal akut dibebaskan dari biaya perawatan, Komnas HAM sangat setuju.

Bahkan, menurutnya, jika kasus gagal ginjal akut menelan korban, maka seharusnya pemerintah memberi santunan pada keluarga korban.

BACA JUGA:Antarkan UMKM Naik Kelas, BRI Perkuat Ekosistem Bisnis Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Komnas HAM meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.

"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase