Kemenkominfo Sosialisasikan ASO: Jawa Barat Sudah Siap Beralih dari Siaran Analog ke Digital
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, M Sudama Dipawikarta saat memberikan sosialisasi program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO) kepada masyarakat di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Cirebon, Sabtu siang 29 Okt-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Radarcirebon.com, CIREBON - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia terus melakukan sosialisasi mengenai program digitalisasi penyiaran dan Analog Switch Off (ASO) kepada masyarakat.
Dengan menggelar lomba senam Zumba, Kemenkominfo memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang program televisi digital agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital.
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Cirebon, Sabtu siang 29 Oktober 2022.
BACA JUGA:Longsor di Cadas Pangeran Sumedang Hari Ini, 2 Mobil Ringsek Tertimpa, Hanya Bisa Dilewati 1 Jalur
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, M Sudama Dipawikarta saat ditemui radarcirebon.com mengatakan, sebagian besar masyarakat Jawa Barat sudah siap bila Pemerintah memberlakukan ASO atau penghentian siaran televisi (TV) analog dan digantikan dengan siaran digital.
"Berdasarkan penelitian yang dilakukan, pengguna TV digital di Jawa Barat baru 25 persen. Bukan berarti yang 75 persen analog, karena yang analog itu berdasarkan hasil riset 30 persen,"katanya.
Menurut Sudama, masyarakat Jawa Barat saat ini sebagian besar sudah menggunakan TV kabel berlanganan atau streaming.
BACA JUGA:Raja Playboy dari Majalengka, Menikah 87 Kali dengan Gadis dan Janda Daerah Ini
"Jadi sebenarnya kalau melihat angka ini lebih banyak itu yang sudah siap. Walaupun sekarang baru 25 persen tetapi yang sudah terbiasa dengan TV kabel, streaming, berlangganan itu sudah hampir 70 persen kalau dijumlahkan dengan pengguna TV digital," ujarnya.
Dirinya menyebutkan, pemberlakukan ASO atau penghentian siaran TV analog hanya berlaku untuk wilayah Jabodetabek.
"Penghentian siaran TV analog ini mulai diberlakukan tanggal 2 November 2022. Kalau untuk wilayah Jawa Baratnya baru wilayah Bodebek. Sedangkan kota lainnya di Jawa Barat salah satunya Cirebon belum diberlakukan termasuk wilayah di seluruh Indonesia," sebutnya.
BACA JUGA:Objek Wisata Cipaniis Kuningan Diancam Ditutup Pemdes, Gara-gara Ini
Sudama menerangkan, bagi masyarakat khususnya dari golongan kurang mampu yang merasa keberatan membeli Set Tv Box (STB), nantinya akan diberi STB gratis dari anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.
"Nanti datanya dari Dinas Sosial, masyarakat miskin yang menerima sembako, Raskin. Saya memahami kesulitan yang dialami Pemerintah untuk menerapkan ASO secara serentak di Indonesia,"terangnya.
Di tempat yang sama, Desti Sri Aprianti Kabid Teknologi dan Informatika Kominfo Kabupaten Cirebon mengatakan, Kominfo Kabupaten Cirebon belum memiliki data masyarakat yang sudah mempunyai TV digital.
BACA JUGA:5 Makanan Khas Kuningan yang Unik dan Menarik, Wajib Kamu Coba!
"Saya tidak memiliki data masyarakat Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki TV digital. Kami itu ditugaskan hanya untuk melakukan sosialisasi dan memverifikasi data dari kementerian.”
“Namun di Kabupaten Cirebon sudah ada data warga yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sebanyak 153.000 yang diusulkan untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah.”
“Yang gratis itu untuk masyarakat yang miskin dan hanya punya tv analog. Tapi, hingga sekarang belum ada penyaluran STB sama sekali," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase