Raja Kawin dari Majalengka, Sudah 87 Kali Menikah, Berawal dari Sakit Hati pada Wanita

Raja Kawin dari Majalengka, Sudah 87 Kali Menikah, Berawal dari Sakit Hati pada Wanita

Kaan, pria berjuluk Raja Kawin dari Majalengka yang sudah menikah 87 kali.-Pai Supardi-radarcirebon.com

Yang paling diingat, dirinya pernah menikah dengan seorang gadis yang hanya bertahan selama satu Minggu saja.

Dan yang paling lama usia pernikahan 24 tahun dengan seorang wanita dari Desa Cipeundeuy. Sedangkan yang terakhir dengan gadis asal Desa Borogojol juga cukup lama yakni 14 tahun.

BACA JUGA:Pria Majalengka Menikah 87 Kali, Mengaku Punya Ilmu Penakluk Wanita, Tetangga Tak Percaya

BACA JUGA:Alhamdulillah! Siklon tropis Nalgae Menjauhi Wilayah Indonesia

Yang uniknya selama pernikahan 87 kali tersebut, dirinya mengaku tidak kawin cerai, melainkan dimadu, jadi dalam satu tahun atau satu bulan ia bisa beristri 4 atau 5.

"Jadi ada mantan istri saya yang gak mau dicerai, jadi posisi saya punya istri, ya saya nikah lagi gitu,” ucapnya.

Meski demikian, kata dia, dari jumlah pernikahannya yang sudah mencapai 87 kali itu bukan berarti jumlah perempuannya juga sebanyak itu.

Pasalnya kata dia ada beberapa perempuan yang sama yang telah dicerai kemudian dinikahi kembali, sebanyak tiga atau empat kali.

BACA JUGA:Perusahaan Asal Rusia Ini Tawarkan Pengalaman Dikubur Hidup-hidup, Tarifnya Bikin Melongo

BACA JUGA:Keren! Annida Izzis Prapanchyka, siswi SMPP Al-Hikmah Raih Juara 1 Pidato Bahasa Arab di Ajang Gempita

"Kalau dihitung sih, dari jumlah itu, yang gadis ada 46 orang, sisanya janda. Kalau 87 kan jumlah pernikahan, kalau dengan perempuan berbeda ada sekitar 80 orang lah,"

ungkapnya.

Kaan menikah denga wanita dari beberapa desa dan kecamatan tetangga, termasuk dari luar Kabupaten, seperti dari Bandung, Subang, Ciamis, Sumedang.

Namun demikian sejumlah pihak masih meragukan keabsahan cerita tersebut, dan beberapa orang lainya membenarkan.

Pasalnya dari ceritanya yang menikah sebanyak 87 kali belum bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: