Berkas Lengkap, Polri Limpahkan Pria Asal Cirebon Tersangka Dugaan Penipuan ke Kejaksaan
Pria asal Cirebon tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan Rionald Anggara Soerjanto. Foto: -Istimewa -
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu.
"Iya (tersangka). Sejak Senin lalu," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap pria asal Cirebon tersebut sebagai tersangka atas perkara yang menyeretnya itu, pada Kamis,11Agustus 2022.
"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujar Whisnu.
Rionald Ditangkap dan Ditahan
BACA JUGA:Update Longsor di Jalan Cadas Pangeran, 10 Orang Jadi Korban, 2 Mobil Tertimpa Batu
BACA JUGA:Penerus Takhta Prabu Siliwangi, Kisah Prabu Surawisesa, Ratu Nilakendra hingga Prabu Surya Kencana
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) telah menangkap Rionald Anggara Soerjanto (RAS).
Penangkapan ini dibenarkan, oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Sebelum ditangkap, Rionald lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka pada Senin (29/8/2022), terkait kasus dugaan peniupuan di PT Asli Rancangan Indonesia.
"Iya betul (Rionald ditangkap)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Whisnu menyebut bahwa Co-Founder Digidata ini akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Iya, 20 hari (ditahan di Rutan Bareskrim)," sebut Whisnu.
Rionald Sudah Tidak Bekerja di PT Asli RI
Secara terpisah, Direktur Operasional di PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto memastikan bahwa Rionald Anggara Soerjanto sudah tidak lagi bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia. Diketahui, pria asal Cirebon itu sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: