Bareskrim Polri Tambah Perusahaan Farmasi yang Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri Tambah Perusahaan Farmasi yang Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Kantor Bareskrim Polri -JPNN.com-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi terkait kasus gagal ginjal akut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah memeriksa dua perusahaan farmasi, kali ini bertambah satu lagi.

Sehingga, Total ada tiga perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan obat sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:Tragedi Perayaan Halloween di Itaewon Tewaskan 152 Orang, Shin Tae Yong: Sedih Mendengar Berita Seperti Itu

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga perusahaan farmasi terkait produksi obat sirup yang diduga lalai sampai menyebabkan kasus gagal ginjal.

Namun, pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka.

“Ada tiga. Sementara ini kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” katanya melansir dari fin.co.id, Senin 31 Oktober 2022.

Dijelaskannya, dua perusahaan yang diperiksa tersebut awalnya ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran diduga melakukan kelalaian. Sementara itu, Bareskrim menangani satu perusahaan farmasi lainnya.

BACA JUGA:Kebijakan Baru Elon Musk, Twitter Kenakan Biaya Tarif Premium untuk Pengguna Centang Biru

“Ya betul satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga. Mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan,” tuturnya.

Tentu, penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan perusahaan itu. Alasannya, penyidik harus melengkapi pembuktian untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Nanti Insya Allah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik kelalaian atau kesengajaan. Nanti pasti kita akan ungkap,” ujarnya. 

BACA JUGA:Amroni Bocorkan Penyebab Kekalahan Tim Futsal Kota Cirebon dari Sukabumi, Simak Kalimatnya

“Kita perlu bersabar, kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil,” ucapnya.

“Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya.

Tidak hanya memeriksa perushaaan farmasi, Polri tengah melakukan lidik atau penyelidikan kasus merebaknya gagal ginjal akut pada anak.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri pun telah turun untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Tim Futsal Kota Cirebon Kalah dari Sukabumi, Perjuangan Semakin Berat

Tim Labfor Polri saat ini sedang mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan saat ini tengah melakukan pengambilan sampel pasien.

Sampel tang dimaksud berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

“Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal,” katanya, Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Dedi, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

“Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” katanya.

BACA JUGA:Wedding Showcase Metland Hotel Cirebon Wujudkan Pernikahan Impian

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, tim gabungan Polri sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.

Ia juga menyebutkan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

“Ya nanti itu memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Tapi kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silakan nanti komunikasikan dengan BPOM,” kata Pipit.

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini Senin 31 Oktober 2022, Truk Tronton Terguling, Begini Kondisinya

Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah tidak terpaku pada dua perusahaan yang sudah ada.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: