Bareskrim Polri akan Perksa PT Afi Mitra Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Malam Ini Otewe Kediri

Bareskrim Polri akan Perksa PT Afi Mitra Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Malam Ini Otewe Kediri

Radarcirebon.com, JAKARTA – Usai menaikkan status, dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur.

Selain PT Afi Farma, pemeriksaan juga akan dilakukan ke pemasok bahan baku obat sirup yang diketahui menjadi salah satu penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak. 

Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Hasil Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-20: Berhasil Comeback dan Menang 3-1 atas Moldova

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, dilansir dari fin.co.id,  Selasa 1 November 2022 malam.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.

Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirup.

BACA JUGA:Warga di Jabodetabek Segera Pasang Perangkat Set Top Box, Besok 2 November 2022 Siaran TV Analog Dihentikan

"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirup yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM RI karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

BACA JUGA:Dari Tiga Perusahaan Farmasi yang Terbukti Gunakan Zat Berbahaya, Bareskrim Polri Hanya Tangani Satu, Sisanya?

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah propilen glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes.

Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

BACA JUGA:Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri: Kemungkinan dari Penyelidikan jadi Penyidikan

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase