69 Daftar Obat Ditarik BPOM, Terbaru! Pernyataan Diralat

69 Daftar Obat Ditarik BPOM, Terbaru! Pernyataan Diralat

Daftar obat sirup yang dilarang dikonsumsi berdasarkan SE Kemenkes. -Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Sampai dengan saat ini, BPOM masih melaksanakan investigasi dan intensifikasi pengawasan dengan metode inspeksi, sampling, pengujian dan pemeriksaan produk obat serta industri farmasi.

Terutama terkait temuan bahan baku pelarut yang mengandung 4 bahan dan dapat menjadi cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Demikian daftar 69 sirup obat yang dilarang, ditarik dan izin edar dicabut oleh BPOM dari 3 perusahaan farmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: