Pemerintah Resmikan Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua, Wapres RI: Agar Mudah Melayani Masyarakat

Pemerintah Resmikan Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua, Wapres RI: Agar Mudah Melayani Masyarakat

Mendagri Tito Karnavian.-Is-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Papua kembali dimekarkan menjadi tiga provinsi baru, dari dua provinsi sebelumnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua, pada Jumat 11 November 2022.

Tiga Provinsi daerah Papua yang diresmikan Tito Karnavian yakni: Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

BACA JUGA:Porprov Jabar 2022: Kota Cirebon Tambah 3 Perunggu, Baseball Tembus ke Final

Tito Karnavian resmikan tiga provinsi papua berdasarkan undang-undang (UU) yang berlaku.

Papua Selatan berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2022, dan Provinsi Papua pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022.

Resminya tiga provinsi di Papua ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.

BACA JUGA:Tanggal Cantik 11.11, 11 Bayi Lahir Melalui Operasi Sesar di RSIA Cahaya Bunda

Selain itu Tito Karnavian melain tiga pejabat (PJ) gubernur yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo.

Ketiga PJ Gubernur tersebut akan memimpin wilayah 3 provinsi baru.

Dengan begini, jumha provinsi di Tanah air bertambah dari 34 provinsi jadi 37 provinsi.

BACA JUGA:Chainsaw Man Anime Dengan Grafis Terbaik 2022? Ini Fakta Uniknya!

"Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ucap Tito.

Dalam peresmian tiga provinsi baru di lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta,  Jumat 11 November 2022.

Peresmian  Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua, sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.

BACA JUGA:Perketat Prokes, di Jawa Barat Sudah Dua Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Varian XBB

“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secara de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua tengah, Papua pegunungan, dan Papua selatan.

DPR Mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Jokowi Widodo pada 25 Juli 2022.

BACA JUGA:Rekomendasi Agent Untuk Push Ranked di Valorant

Sementara, Wakil Presiden RI, Ma'Aruf Amin mengatakan penambahan tiga provinsi baru di Papua untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Ini tujuannya untuk lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan. Kalau pelayanan-nya terlalu jauh dalam satu provinsi, itu pelayanan-nya kurang optimal," ungkap Wapres. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase