Makin Nekat, Pelajar Bacok Pelajar di Tegalsari Cirebon, Korban Mau Salat Jumat
Para pelaku pembacokan diamankan di Polsek Plered dan dijerat pasal berlapis. Foto:-ISTIMEWA-RADAR CIREBON
"Korban mengalami luka sobek dibagian pinggang dan pantat, dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon," katanya.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terlebih lagi keluarga korban melaporkan secara resmi pada siang itu juga.
Sehingga, petugas datang ke sekolah yang diduga tempat pelaku belajar. Melalui berbagai keterangan dan penyelidikan, identitas tersangka berhasil dikantongi.
Ternyata ada tiga pelaku yang terlibat. Mereka kemudian diciduk di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Tiket Masuk Pantai Kejawanan Cirebon, Hanya Rp 5000, Pengunjung Per Hari Dibatasi
BACA JUGA:Alasan Kereta Cepat Jakarta Bandung Surabaya Tidak Lewat Kota Cirebon: Lebih Irit Pembebasan Lahan
Tidak ketinggalan, barang bukti berupa senjata tajam daei berbagai macam jenisnya juga diamankan oleh petugas.
"Keterangan mereka sajam bisa digunakan untuk tawuran. Ketiga pelaku kita amankan, mereka semua masih di bawah umur. Jadi kita cepat untuk diajukan ke Kejaksaan," tandasnya.
Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya melakukan pembacokan terhadap korban berinisial AL. Motif mereka membacok korban hanya ingin balas dendam dengan kelompok korban.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pasal 80 junto 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian diterapkan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Kami menerapkan undang-undang perlindungan anak kemudian pengeroyokan dan penganiayaan," pungkas Ipda Jupri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: