Mabuk Pil Koplo Lalu Curi Motor Keluarga Sendiri, Dijual di Kota Cirebon
Ilustrasi garis polisi. Foto:-JPNN.com-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seorang pria di Tengahtani Kabupaten Cirebon mabuk pil koplo lalu curi motor milik keluarga sendiri.
Kasus pencurian oleh keluarga sendiri ini terjadi pada korban JS (40), warga Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon.
Sepeda motor Yamaha Fino milik korban dicuri oleh JN (30) yang tidak lain adalah keluargan korban sendiri.
JN yang mabuk pil koplo kemudian nekat curi sepeda motor milik keluarga sendiri. Kasus ini akhirnya berujung damai.
Kasus pencurian ini bermula ketika korban JS kehilangan sepeda motor Yamaha Fino miliknya.
Namun setelah ditelusuri, ternyata pencurinya adalah kerabat dia sendiri yang berinisial JN. Menurut pengakuan JN, dirinya khilaf curi motor milik saudara sendiri setelah mabuk pil koplo.
"Kata pelakunya karena mabuk pil, kemudian tidak sadar telah ngambil motor," tutur AS (30) sepupu korban maupun pelaku kepada Radar Cirebon.
Pencurian itu terjadi di rumah korban, Kecamatan Tengatani, Kabupaten Cirebon pekan kemarin. Pelaku sudah mengetahui aktivitas korban, jika waktu subuh pergi keluar dan rumah dalam kondisi tidak terkunci.
Karena itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian masuk dan mengambil motor milik korban.
"Waktu itu ada anak korban yang tahu, saksi menyangka kalau yang mengeluarkan motor adalah ayahnya. Pas siang, baru korban kemudian sadar motor dicuri oleh orang," kata AS.
BACA JUGA:Konflik Keraton Kasepuhan Cirebon, Dewan Kalungguhan Minta Pemda Ambil Alih Pengelolaan Wisata
Mengetahui motornya hilang, JS kemudian melaporkan ke Polsek Kedawung.
Sementara pelaku setelah mencuri motor korban, langsung membawa motor tersebut dan menjualnya ke seseorang di Kota Cirebon seharga Rp2.500.000. Uang tersebut kemudian untuk foya-foya hingga habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: