Bupati-Wali Kota se-Jawa Barat Diberi DIPA dan TKD 2023 oleh Pemdaprov Jabar

Bupati-Wali Kota se-Jawa Barat Diberi DIPA dan TKD 2023 oleh Pemdaprov Jabar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 12 Desember 2022.-Biro Adpim Jabar-

Angka tersebut meliputi realisasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp36,91 triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp63,73 triliun. 

BACA JUGA:Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Selain itu, terkait dengan UMKM, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). 

Hingga 30 November 2022 penyaluran KUR mencapai Rp43,76 triliun bagi 1.019.000 debitur dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bandung yaitu sebesar Rp3,1 triliun. 

Sedangkan untuk penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp1,17 triliun bagi 290.213 debitur, dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bogor, yaitu sebesar Rp142 miliar. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Kuningan, Pengendara Motor Kritis Tabrak Truk

“Memperhatikan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun kita harus tetap waspada terhadap risiko global baik dampak faktor geopolitik, pengetatan moneter di negara maju yang akan mendorong pelemahan ekonomi global, peningkatan suku bunga global, aliran modal keluar dan tekanan terhadap nilai tukar,” ujar Arif 

"Risiko ekonomi telah bergeser dari sebelumnya masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang memerlukan treatment berbeda dan kewaspadaan tinggi," imbuhnya. 

Total alokasi belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah Jawa Barat sebesar Rp113,96 triliun. 

BACA JUGA:Nyantai, Ngobrol, Ngopi, Jadilah Barista di Coffe Talk

Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah. 

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 sebesar Rp45,43 triliun yang dituangkan dalam 1148 DIPA meliputi Satker Vertikal/Kantor Daerah (KD), Satker Pusat/Kantor Pusat (KP), Satker Dana Dekonsentrasi (DK), dan Tugas Pembantuan (TP). 

Sedangkan, untuk Transfer ke Daerah TA 2023, nilainya mencapai Rp68,53 triliun meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,76 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp34,79 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,96 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp18,73 triliun, Hibah ke Daerah Rp133 miliar, Dana Desa sebesar Rp6,10 triliun dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp47,92 miliar. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase