Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polri Gelar Operasi Lilin

Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polri Gelar Operasi Lilin

Aparat kepolisian siap amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto hanya ilustrasi.-Ist-radarcirebon.com

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.

BACA JUGA:KONI Kota Cirebon Akan Perjuangkan Bonus Atlet Porprov Jabar Sebesar Rp5,5 Miliar

Dan, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (jun)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase