Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polri Gelar Operasi Lilin
Aparat kepolisian siap amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Foto hanya ilustrasi.-Ist-radarcirebon.com
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
BACA JUGA:KONI Kota Cirebon Akan Perjuangkan Bonus Atlet Porprov Jabar Sebesar Rp5,5 Miliar
Dan, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase