Bonus Atlet Porprov Kota Cirebon Kurang Rp2,5 Miliar, Dispora Dinilai Tidak Serius

Bonus Atlet Porprov Kota Cirebon Kurang Rp2,5 Miliar, Dispora Dinilai Tidak Serius

DPRD Kota Cirebon melalui Komisi III mengundang Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon, Selasa (13/12). Foto:-Abdul Hamid-Radarcirebon.com

Menurutnya, anggaran bonus Porprov yang direncanakan tersebut, sudah mencakup bonus untuk atlet dan juga pelatih, serta manajer cabor. 

Untuk atlet peraih medali emas diusulkan bisa diberikan bonus Rp100 juta, perak Rp30 juta, dan perunggu Rp15 juta. Serta, tanpa potongan pajak. 

Sehingga komponen pajak ditambahkan ke pagu anggaran. Misalnya, untuk peraih emas, dianggarkan Rp114 juta, dan seterusnya. 

“Ada plotnya. Nah, untuk bonus itu diplot Rp3 miliar,” kata Sutikno.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Andy Riyanto Lee sempat emosi kepada Sutikno. Dia menyebut bahwa Dispora seharusnya berdialog dengan KONI dalam membuat RKA terkait bonus. Begitu juga dengan ketok palu APBD Murni 2023, kata Andy, seharusnya dikonsolidasikan lebih dulu. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo menjelaskan, semua pihak sebetulnya sangat semangat memperjuangkan bonus atlet peraih medali pada Porprov Jabar 2022. Termasuk para wakil rakyat. Juga KONI dan Dispora. 

“Untuk itu, Komisi III akan memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada rapat berikutnya. Hal itu agar bisa mencarikan solusi dengan bonus atlet, agar bisa dicairkan pada awal tahun 2023, tidak menunggu APBD Perubahan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: