Hotman Paris Pertanyakan Putusan Hukum Doni Salmanan dan Indra Kenz: Dimana kau hukum?

Hotman Paris Pertanyakan Putusan Hukum Doni Salmanan dan Indra Kenz: Dimana kau hukum?

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Foto:-@hotmanparisofficial-Instagram

Sedangkan, Doni Salmanan dibebaskan dari tuntutan ganti rugi, sehingga seluruh asetnya yang disita akan dikembalikan kepadanya. 

BACA JUGA:Tahun Baru 2023, Metland Hotel Cirebon Usung Konsep All That Glitters

"Doni Salmanan hanya di vonis sangat ringan, cuman 4 tahun juga katanya tidak dihukum membayar ganti rugi, hartanya tidak disita berbeda dengan Indra Kenz yang dihukum jauh lebih berat, dan seluruh hartanya disita oleh negara," ungkap Hotman Paris pada sebuah video yang ia posting di instagram pribadinya pada Jumat, 16 Desember 2022. 

"Perkara sama sejenis, tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya, ada apa ini?" Hotman menanyakan terkait hasil keputusan yang dikeluarkan. 

Bahkan, Hotman juga yakin bahwa saudara Doni Salmanan bahkan dapat bebas dari jeruji penjara sebelum masa vonisnya, yakni 4 tahun penjara. 

BACA JUGA:Kenali Gejala Flu Unta yang Menyerang Pemain Timnas Prancis Jelang Final Piala Dunia 2022

"Kalau 4 tahun penjara berarti sesuai dengan undang-undang, nanti setelah dijalani dua pertiga dia bisa bebas bersyarat, artinya sesudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia sudah bisa bebas bersyarat" lanjut Hotman dalam videonya.

"Bahkan, 2 tahun 3 bulan masih bisa berkurang lagi dengan remisi hari besar dan keagamaan, sehingga kemungkinan besar kurang lebih hanya 2 tahun lah" ungkapnya. 

Hotman menilai bahwa hukuman yang diterima oleh Doni Salmanan terlalu ringan, ia lantas menanyakan ada apa dengan sistem hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Waduh! Pemain Timnas Prancis Terjangkit Flu Unta Jelang Final Piala Dunia

Hotman juga mempertanyakan dimana hukum yang adil di Indonesia. 

"Dihukum 2 tahun dengan uang yang diraup begitu banyak, wow, what a beautiful life for him, and what is the law?" jelas Hotman dalam postingannya tersebut. 

"Dimana kau hukum ? what happened to this country ??? kok bisa dua putusan berbeda, padahal subjek pekaranya sama persis. Oke deh, pusing". tutup Hotman dalam videonya tersebut. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase