3 Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, BLT Tahun 2023, Bisa Mengajukan Sendiri

3 Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, BLT Tahun 2023, Bisa Mengajukan Sendiri

Cara daftar bansos PKH, BPNT dan BLT tahun 2023. Ilustrasi foto:-Tangkapan layar-

Kemudian yang ketiga, masyarakat juga bisa secara mandiri alias mengajukan dirinya sendiri sebagai penerima bantuan sosial.

Nah, ketiga cara tersebut bisa ditempuh untuk daftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT dan BLT Tahun 2023.

Namun demikian agar usulan dapat disetujui tentu ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar identitas Anda masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Identitas warga yang sudah masuk ke dalam DTKS ini lah yang nantinya akan berhak mendapatkan bansos.

Nah, untuk selanjutnya, mari ketahui lebih mendetail penjelasan mengenai ketiga cara daftar bansos PKH, BPNT dan BLT tahun 2023 seperti yang sudah disebutkan di atas dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Pantau Sejumlah Posko Operasi Lilin Lodaya

BACA JUGA:Tidak Asal-asalan! Begini Aturan Pemasangan Converter CNG pengganti BBM Sesuai Permenhub

1. Melalui pemerintah daerah kabupaten/kota

Untuk masuk dalam daftar usulan dari pemerintah daerah kabupatan atau kota, biasanya ada petugas yang melakukan pendataan secara khusus dari desa atau kelurahan.

Jika data diri Anda belum pernah diminta oleh petugas, namun Anda sendiri merasa layak secara sosial ekonomi untuk mendapatkan bansos, maka Anda dapat langsung mengajukan diri.

Caranya dengan mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan dengan membawa kartu identitas untuk mengajukan diri agar Anda masuk ke dalam DTKS.

Namun demikian, pemerintah desa atau kelurahan masih akan melakukan tahapan musyawarah, verifikasi dan validasi data untuk memutuskan nama-nama yang akan didaftarkan.

2. Dari Kemensos

Usulan DTKS melalui Kemensos berlaku khusus. Artinya, tidak semua warga bisa masuk melalui usulan Kemensos. 

Usulan dari Kemensos ini dapat dilakukan jika terjadi situasi khusus di sebuah daerah, misalnya bencana alam atau ada warga yang sangat membutuhkan namun belum terdata ketika petugas Kemensos turun ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: