Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai Tahun Depan, Bunda Harus Tau Caranya
Tahun depan akan ada perubahan penyaluran subsidi, yakni beli gas kemasan 3 kg harus pakai KTP.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Beli gas 3 Kg pakai KTP dimulai tahun depan, agar subsidi terhadap pengguna gas melon lebih tepat sasaran.
Saat kebijakan beli gas 3 kg pakai KTP mulai diterapkan, setiap pembeli wajib menunjukkan kartu identitas miliknya.
Tentunya, kebijakan beli gas kemasan 3 kg pakai KTP tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah agar subsidi yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran.
Pertamina juga menjamin, selama perubahan proses dalam penjualan gas 3 kg, tidak ada pembatasan dari sisi kuota.
BACA JUGA:Tinjau Sterilisasi Gereja Jelang Natal, Begini Kata Waka Polda Jabar
BACA JUGA:UPDATE: Kecelakaan di Gronggong Cirebon Hari Ini, Info Terbaru Soal Status Tersangka
Berikut Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP:
- Bawa KTP saat hendak membeli gas kemasan 3 Kg
- Tunjukan KTP kepada petugas
- KTP akan diinput sesuai identitas yang tertera dan dicocokan dengan Data
- Bila data sudah cocok, transaksi pembelian gas 3 Kg sudah bisa dilakukan
BACA JUGA:Hadapi Puncak Musim Hujan, Tingkatkan Kesiapsiagaan
BACA JUGA:Daftar Korban Kecelakaan di Gronggong Hari Ini, 1 Orang Meninggal Dunia, 9 Luka-luka
Cara Beli Gas 3 Kg Belum Terdata:
- Bawa KTP untuk membeli gas melon
- Tunjukan KTP kepada petugas yang melayani
- Bila data belum tercantum, akan diinput oleh petugas
- Transaksi sudah bisa dilaksanakan
BACA JUGA:Selama 2022, Sebanyak 200 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki
Sebagai informasi, data yang dipakai dalam program tersebut adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Di data itu, nantinya akan dicocokan dengan calon pembeli. Tetapi bila pembeli memang belum tercantum dalam data, tentunya akan diinput oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: