Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai Tahun Depan, Bunda Harus Tau Caranya
Tahun depan akan ada perubahan penyaluran subsidi, yakni beli gas kemasan 3 kg harus pakai KTP.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Saat ini, uji coba pembelian gas kemasan 3 Kg menggunakan KTP sedang berlangsung di sejumlah lokasi.
Sejauh ini, dari pola yang diamati oleh Pertamina, 1 orang yang membeli hanya membutuhkan 1 sampai dengan 4 tabung gas kemasan 3 Kg.
BACA JUGA:Libur Nataru, Kunjungan ke Gua Sunyaragi Diprediksi Meningkat
Diharapkan dengan adanya kebijakan pembelian gas 3 Kg yang harus menggunakan KTP, tentu akan menjadi solusi agar penyaluran subsidi menjadi tepat sasaran.
Seperti diketahui, pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun 2023, penyaluran subsidi memang diubah menjadi per orang.
Dengan begitu, subsidi berbasis orang juga akan dikolaborasikan dengan program bantuan sosial (bansos).
Kendati demikian, perubahan kebijakan pembelian gas kemasan 3 kg menggunakan KTP ini, akan diterapkan secara hati-hati dan waktu yang tepat.
BACA JUGA:Kecelakaan di Gronggong Cirebon Hari Ini, Diawali Truk Gagal Nyalip
BACA JUGA:Warga Mundu Ingin Gabung ke Kota Cirebon, Camat: Bukan Masalah Infrastruktur, Tapi Jarak
Pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur sebelum benar-benar menerapkan program transformasi pemberian subsidi tersebut.
Kendati demikian, masyarakat tentunya perlu mengetahui terlebih dahulu alur dan cara beli gas kemasan 3 kg pakai KTP, agar siap pada waktunya nanti diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: