6 Konsumen yang Berhak Dapat Solar Subsidi, dari Transportasi hingga Bidang Usaha

6 Konsumen yang Berhak Dapat Solar Subsidi, dari Transportasi hingga Bidang Usaha

Konsumen yang berhak dapat solar subsidi. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com

5. Layanan Umum/ Pemerintah

  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD • Rumah sakit type C & D.

6. Usaha Mikro

  • Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: