Ferry Irawan Curhat Soal KDRT Dibocorkan Elma Theana, Kalimatnya Cuma Begini

Ferry Irawan Curhat Soal KDRT Dibocorkan Elma Theana, Kalimatnya Cuma Begini

Ferry Irawan di Polda Jatim. Foto:-Timnsus Polda Jatim-

Dalam kasus ini, Ferry Irawan disangkakan Pasal 44 dan 45 UU KDRT Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukukam 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda, atas dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com