Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya: Akan Direhab
Aktor Revaldo ditangkap polisi lagi diduga kasus narkoba. Foto:-Istimewa-Net
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Usai ditangkap karena penyalahgunaan narkotika, Revaldo saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, meski kasusnya berjalan saat ini, dirinya akan direhabilitasi.
"Status saudara R tersangka," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Ninik Rahayu Jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025, Simak Pesannya Berikut Ini
"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," tambahnya.
Diketahui, Artis Revaldo yang ditangkap polisi lantaran kasus penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja disebut menggunakan barang haram tersebut empat kali dalam seminggu.
BACA JUGA:Alasan Jadwal Persib vs Bhayangkara FC Diundur, Ternyata Ada Kekhawatiran
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan hal tersebut dilakukannya lantaran dirinya mengalami relaps atau kambuhan.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps keinginan untuk melakukan lagi 1 minggu 4 kali semenjak 2022," katanya kepada awak media, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Kronologi Korban Hamil Ulah 4 Kakek-kakek di Banyumas, Sungguh Miris
Revaldo mengaku menggunakan narkoba kembali sejak satu tahun terakhir.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja sekitar 1 tahun terakhir," pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase