NGERI! Pernikahan Dini di Indramayu, Ratusan Anak Hamil Duluan

NGERI! Pernikahan Dini di Indramayu, Ratusan Anak Hamil Duluan

Pernikahan dini di Indramayu. Ilustrasi: -Utoyo Prie Achdi-radarindramayu.com

"Tapi angkanya masih tetap tinggi. Pernikahan dini harus tetap jadi perhatian bersama," imbunya di Pengadilan Agama Indramayu.

Hal yang lebih memprihatinkan diungkapkan oleh Dindin. Yakni, mengenai alasan pengajuan dispensasi nikah dini yang diterima PA Indramayu.

Alasan terbanyak yang diajukan oleh pemohon, menurut Dindin, lantaran pihak perempuan sudah hamil duluan di luar nikah.

Dia menegaskan, bahwa hal ini diakibatkan oleh pergaulan bebas yang sudah melampaui batas.

BACA JUGA:MEWEK, Surat Cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda, 'Pada Istriku Tersayang'

BACA JUGA:Thailand Juara Piala AFF 2022, Pecahkan Rekor Usai Kalahkan Vietnam di Leg Kedua

"Ini sangat memprihatinkan," tandasnya.

Dindin menyebutkan, dampak penggunaan gadget yang berlebihan juga menjadi faktor banyaknya remaja atau anak-anak yang terjangkit pergaulan bebas.

Dia mengatakan, semakin berkembangnya teknologi informasi, memudahkan anak-anak mengakses video asusila yang banyak tersebar di media sosial.

Oleh karena itu, Dindin menegaskan, perlunya pengawasan orangtua terhadap penggunaan gaway anak-anaknya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sejatinya hakim dapat menolak permohonan dispensasi nikah dini. 

BACA JUGA:Wisata Majalengka, Indahnya Situ Sangiang dan Sejarah Kerajaan Talaga Manggung

BACA JUGA:Mangga Muda Ternyata Kaya Manfaat untuk Atasi Gangguan Kesehatan, Salah Satunya Jantung

Namun dengan alasan pihak perempuan sudah hamil duluan, hakim tentu sulit menolak permohonan dispensasi tersebut.

"Ketika hakim disodorkan kasus anak yang sudah hamil duluan, maka kalau menolak dampaknya jadi aib bagi yang bersangkutan, bagi bayi yang dikandung maupun keluarganya," kata Dindin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarindramayu