Alex Bonpis, Bandar Narkoba Mitra Dagang Teddy Minahasa, Ditangkap Polda Metro Jaya

Alex Bonpis, Bandar Narkoba Mitra Dagang Teddy Minahasa, Ditangkap Polda Metro Jaya

Ilustrasi narkoba-RenoBeranger-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Bandar narkoba asal Jakarta Utara, Alex Bonpis akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Polda Metro Jaya.

Ratusan personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara dikerahkan untuk menangkap bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari itu.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan.

BACA JUGA:Ibu Norma Risma Mengaku Salat Tanpa Busana saat Digerebek, Rozy Hanya Pakai Kolor

"Dimana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Selasa 17 Januari 2023.

Sebelum penangkapan Alex, ratusan polisi terlihat hilir-mudik di kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023.

"Iya, betul ini adalah DPO atas nama Alex Bonpis sesuai disampaikan Bapak Dirresnarkoba (Kombes Pol Mukti Juharsa) yang memberikan ultimatum untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri."

BACA JUGA:Hore! Tuntutan Perpanjang Masa Jabatan Kuwu Menjadi 9 Tahun Didukung Banggar DPR RI

"Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di wilayah atau di luar Jakarta," kata Doni.

Dia mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata Doni.

BACA JUGA:Hopeless of Job, Satu dari Empat Tantangan Menurunkan Angka Pengangguran di Indonesia

Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase