Kejam! Inilah Motif Para Pelaku yang Memberikan Racun Kepada Satu Keluarga di Bekasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: -Ricardo-JPNN.com
BEKASI, RADARCIREBON.COM – Pelaku yang meracuni satu keluarga di Bekasi dilatarbelakangi karena korban mengetahui tindak pidana yang dilakukannya.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran para pelaku sebelumnya melakukan sebuah aksi penipuan.
Salah seorang pelaku bernama Sholihin alias Dulloh awalnya mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan kekayaan.
BACA JUGA:Bensin Sawit, Bahan Bakar Masa Depan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Korban disuruh memberikan uang kepada para pelaku. Namun aksi penipuannya tersenut ketahuan oleh para korban.
"Ada sebuah fenomena yang kita jadikan pembelajaran bahwa para pelaku ini berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya, Kamis 19 Januari 2023.
Korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka diketahui melakukan tindak pidana lain, mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan supranatural untuk membuat orang sukses.
BACA JUGA:Debat Terbuka di PBB, Indonesia Tekankan 3 Poin Agar Warga Palestina Hidup Damai
"Ketiga tersangka menurut kajian kami agar mudah ditangkap secara penjelasan, Dullah dan Aki ini adalah partner incrime. “
“Saudara Dullah ini menarasikan dirinya mampu meningkatkan kekayaan, kemudian nyuruh Aki mencari korban. Setelah Aki mendapatkan korban, kemudian diambil uangnya, maka aki melaporkan ke Dullah," tuturnya.
"Ada janji dan motivasi palsu, setelah ditagih (Janji kekayaan, red) kemudian para korban dihilangkan nyawanya," tambahnya.
BACA JUGA:The Minions Sukses Melangkah ke Perempat Final India Open 2023, Markus: Kami Lebih Beruntung
Setelah melakuan penyelidkan, Polisi sebut satu keluarga yang direncanakan dibunuh di Bekasi diracun menggunakan pestisida.
Irjen Fadil menjelaskan para pelaku memberi racun kepada korban tersebut.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memberikan racun pestisida pada apra korban," bebernya.
Pelaku meracun para korban dengan memasukan pestisida ke dalam kopi korban.
"Hasil pemeriksaan laboratis ditemukan unsur kimiawi berbahaya atau yg biasa disebut racun dalam kopi yang sudah diseduh di belakang rumah," tuturnya.
Parahnya lagi, salah satu pelaku yang meracuni satu keluarga di Bekasi disebut suami korban yang bernama Maemunah, yakni Wowon Erawan alis Aki. "Satu pelaku adalah suami korban," pungkas Fadil. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase